|
Ditulis oleh administrator
|
|
Jumat, 10 Februari 2012 09:21 |
Visi:
Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung.
Misi:
- Meningkatkan professionalisme Aparatur Peradilan Agama.
- Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern.
- Meningkatkan Kualitas Sistem Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Meningkatkan Kajian kesyari'ahan Sebagai Sumber Hukum Materil Peradilan Agama.
Tujuan:
- Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan perundang-undangan, mandiri dan transparan.
- Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, bermartabat dan dihormat
- Mewujudkan akses pelanyanan yang baik dan modern kepada masyarakat.
Sasaran:
- Untuk mencapai tujuan di atas ditetapkan sasaran dari program kerja sebagai berikut:
- Penyelesain perkara tingkat pertama dan tingkat pertama diatas 90 % setiap akhir tahun.
- Kwalitas kemampuan SDM peradilan bidang tugas kepaniteraan dan kesekretariatan meningkat.
- Kepercayaan masyarakat atas kinerja aparat Pengadilan Agama Lubuk Pakam meningkat.
|