KETUA

MENU UTAMA

Login Area



KUNJUNGAN HARI INI

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini108
mod_vvisit_counterKemarin348
mod_vvisit_counterMinggu ini3209
mod_vvisit_counterMinggu lalu3014
mod_vvisit_counterBulan ini9186
mod_vvisit_counterBulan lalu13059
mod_vvisit_counterTotal88521

We have: 1 guests, 3 bots online
IP Anda: 38.107.179.234
 , 
Hari ini: 19 Mei 2012
Informasi Biaya Perkara
Ditulis oleh administrator   
Kamis, 01 Maret 2012 11:04

 

Lampiran : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Nomor : W2-A.10/ 208 /KU.04.2/I/2012.
Tanggal : 31 Januari 2012
Tentang Penetapan Biaya Proses Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Lubuk Pakam

 

 

NO. URAIAN JUMLAH
I BIAYA TINGKAT PERTAMA
1. PNBP
a. Pendaftaran Rp. 30.000,-
b. Biaya Redaksi Rp. 5.000,-
2. Biaya Administrasi Perkara Rp. 50.000,-
3. Panggilan/Pemberitahuan Sesuai Radius
4. Materai Putusan Rp. 6.000,-
5. Meterai Penetapan Ikrar Talak Rp. 6.000,-
II BIAYA TINGKAT BANDING
1. PNBP Rp. 50.000,-
2. Pemberitahuan-Pemberitahuan (7X) Sesuai Radius
3. Biaya Banding ke PTA Medan Rp. 150.000,-
4. Ongkos pengiriman berkas Rp. 35.000,-
III BIAYA KASASI
1. PNBP Rp. 50.000,-
2. Pemberitahuan-Pemberitahuan (7X) Sesuai Radius
3 Biaya Kasasi ke MA Rp. 500.000,-
4. Ongkos pengiriman berkas Rp. 50.000,-
IV BIAYA PENINJAUAN KEMBALI
1. PNBP Rp. 200.000,-
2. Pemberitahuan-Pemberitahuan (7X) Sesuai Radius
3 Biaya PK ke MA Rp. 2.500.000,-
4. Ongkos pengiriman berkas Rp. 50.000,-
V BIAYA SITA
1. PNBP Rp. 25.000,-
2. Materai Penetapan Rp. 6.000,-
3. Pemberitahuan Sita kepada (P+T) Sesuai Radius
4. Pemberitahuan Sita kepada Lurah/Desa setempat Sesuai Radius
5. Saksi 2 (dua) orang @Rp. 50.000,- Rp. 100.000,-
6. Penyampaian Berita Acara Sita (P+T) Sesuai Radius
7. Penyampaian Berita Acara Sita kepada para pihak, Lurah/Desa setempat Sesuai Radius
8. Pencatatan/Pengangkatan Sita di BPN Sesuai tarif BPN
9. Penyampaian Berita Pelaksanaan Sita ke BPN Sesuai Radius
10. Pengamanan Sesuai Kebutuhan
VI BIAYA PEMERIKSAAN SETEMPAT
1. Pemberitahuan-Pemberitahuan
- (P+T) Sesuai Radius
- Lurah/Desa setempat Sesuai Radius
2. Petugas/Lurah/Desa Rp. 150.000,-
3. Pengamanan Sesuai Kebutuhan
VII BIAYA EKSEKUSI
1. PNBP Rp. 25.000,-
2. Materai Penetapan Rp. 6.000,-
3. Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi kepada (P+T) Sesuai Radius
4. Pemberitahuan eksekusi kepada Lurah/Desa setempat Sesuai Radius
5. Saksi 2 (dua) orang @Rp. 50.000,- Rp. 100.000,-
6. Penyampaian Berita Acara Eksekusi kepada Lurah/Desa setempat Sesuai Radius
7. Pengamanan Sesuai Kebutuhan
VIII BIAYA EKSEKUSI LELANG
1. PNBP Rp. 25.000,-
2. Biaya Pengumuman Sesuai Kebutuhan
3. Biaya Lelang Sesuai tarif dari Kantor Lelang
 

WAKIL KETUA

JAM SAAT INI

PEJABAT DAN PEGAWAI

01-mahmuddin
02-kairulazan
03-masdaniar
04-muslim
05-rabiah
06-erpi
07-dongan
08-nasir
09-kaloko
10-mardiah
11-razali
12-sobardi
13-syahbuddin
14-asran
15-nasib
16-sumarman
17-fitri
18-nurcahaya
19-a-fadli
20-maisarah
21-hawani
22-badariah
23-mahmun
24-ferial-sita
25-helmiyah
26-latifah
27-rusnani
28-sitiaisah
29-khairani
30-nasri
31-viviyani
32-hermansyah
33-zainal
34-a-lugito
35-ellyda
36-rivai
37-yuyun
38-darman
39-rina
40-likwan
41-poniran
42-rona
43-kamal
44-faisal
45-djuanda
46-yusri
47-aulia

POLLING SITUS

Bagaimana menurut anda website ini?
 
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow