KETUA

MENU UTAMA

Login Area



KUNJUNGAN HARI INI

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini108
mod_vvisit_counterKemarin348
mod_vvisit_counterMinggu ini3209
mod_vvisit_counterMinggu lalu3014
mod_vvisit_counterBulan ini9186
mod_vvisit_counterBulan lalu13059
mod_vvisit_counterTotal88521

We have: 1 guests, 3 bots online
IP Anda: 38.107.179.231
 , 
Hari ini: 19 Mei 2012
Lap. Tahunan 2008 BAB VI
Ditulis oleh administrator   
Rabu, 18 Februari 2009 11:12

BAB  VI
KESIMPULAN

  1. Kesimpulan.

            Berdasarkan uraian yang telah disusun pada bab-bab terdahulu, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1.  
    1. Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melaksanakan program yang direncanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk yang ada, baik dibidang Yudisial maupun non Yudisial.
    2. Frekwensi penerimaan perkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2008 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2007 yakni 242 perkara, pada penyelesaian perkara pada tahun 2008 telah diselesaikan perkara sebanyak 829 perkara dari 870 perkara diajukan, dengan sisa perkara sebanyak 114 perkara.
    3. Pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk yang ada.
    4. Sumber Daya Manusia dibidang Teknis Yudisial dan Teknis non Yudisial pada dasarnya sudah memadai, namun masih diperlukan penataran-penataran dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
    5. Sarana dan prasarana gedung kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam supaya ditingkatkan lagi dengan memasukkan alokasi dananya melalui DIPA 2010 Pengadilan Agama Lubuk Pakam.


      2.Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan di atas, maka kami merekomendasikan sebagai berikut:

  1.  
    1. Supaya Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Mahkamah Agung RI tetap mengadakan penataran-penataran dan pelatihan-pelatihan bagi pegawai yang bertugas dibidang Teknis Yudisial maupun dibidang Teknis non Yudisial.
    2. Sarana dan prasarana gedung kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam supaya ditingkatkan lagi dengan memasukkan alokasi dananya melalui DIPA tahun 2010 Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

 

 

WAKIL KETUA

JAM SAAT INI

PEJABAT DAN PEGAWAI

01-mahmuddin
02-kairulazan
03-masdaniar
04-muslim
05-rabiah
06-erpi
07-dongan
08-nasir
09-kaloko
10-mardiah
11-razali
12-sobardi
13-syahbuddin
14-asran
15-nasib
16-sumarman
17-fitri
18-nurcahaya
19-a-fadli
20-maisarah
21-hawani
22-badariah
23-mahmun
24-ferial-sita
25-helmiyah
26-latifah
27-rusnani
28-sitiaisah
29-khairani
30-nasri
31-viviyani
32-hermansyah
33-zainal
34-a-lugito
35-ellyda
36-rivai
37-yuyun
38-darman
39-rina
40-likwan
41-poniran
42-rona
43-kamal
44-faisal
45-djuanda
46-yusri
47-aulia

POLLING SITUS

Bagaimana menurut anda website ini?
 
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow