KETUA

MENU UTAMA

Login Area



POLLING SITUS

Bagaimana menurut anda website ini?
 

KUNJUNGAN HARI INI

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini247
mod_vvisit_counterKemarin508
mod_vvisit_counterMinggu ini2123
mod_vvisit_counterMinggu lalu3420
mod_vvisit_counterBulan ini10354
mod_vvisit_counterBulan lalu9645
mod_vvisit_counterTotal50629

We have: 2 guests, 1 bots online
IP Anda: 38.107.179.230
 , 
Hari ini: 23 Feb 2012
Wilayah Hukum
Ditulis oleh administrator   
Jumat, 17 Oktober 2008 07:00

 

Wilayah yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam meliputi 25 (dua puluh lima) Kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Hamparan Perak
  2. Kecamatan Labuhan Deli
  3. Kecamatan Patumbak
  4. Kecamatan Percut Sei Tuan
  5. Kecamatan Batang Kuis
  6. Kecamatan Sunggal
  7. Kecamatan Gunung Meriah
  8. Kecamatan STM. Hulu
  9. Kecamatan STM Hilir
  10. Kecamatan Deli Tua
  11. Kecamatan Biru-biru
  12. Kecamatan Kutalimbaru
  13. Kecamatan Sibolangit
  14. Kecamatan Bangun Purba
  15. Kecamatan Pancur Batu
  16. Kecamatan Namorambe
  17. Kecamatan Galang
  18. Kecamatan Tanjung Morawa
  19. Kecamatan Lubuk Pakam
  20. Kecamatan Pagar Merbau
  21. Kecamatan Peringin
  22. Kecamatan Pantai Labu
  23. Kecamatan Perbaungan
  24. Kecamatan Kotarih
  25. Kecamatan Pantai Cermin.

 

 

WAKIL KETUA

JAM SAAT INI

PEJABAT DAN PEGAWAI

pejabat1-1
pejabat1-10
pejabat1-11
pejabat1-12
pejabat1-7
pejabat1-9
pejabat2
pejabat4-2
pejabat4-3
pejabat5-2
pejabat5-3
pejabat6-10
pejabat6-11
pejabat6-5
pejabat6-6
pejabat6-7
pejabat6-8
pejabat6-9
suyadi sh
suyadi

LAYANAN KAMI

Konsultasi Hukum

  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow